peluang investasi kepri
• Kondisi Umum
• Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002
• Pemerintahan efektif berjalan sejak 1 Juli 2004
• Provinsi Kepri meliputi wilayah:
Ø Kabupaten Bintan
Ø Kabupaten Karimun
Ø Kabupaten Natuna
Ø Kabupaten Lingga
Ø Kabupaten Anambas
Ø Kota Tanjungpinang
Ø Kota Batam.
• LUAS WILAYAH DAN JUMLAH PULAU
• 1. Luas Provinsi Kepri (Bakosurtanal 2006)
– Luas Wilayah : 425.214,6679 Km2
– Darat : 8.209,6085 Km2 ( 1,95% )
– Laut : 417.005,0594 Km2 ( 98,05% )
• 2. Jumlah pulau : 2.408 pulau
– Berpenghuni : 366 buah (15 %)
– Belum berpenghuni : 2.042 buah (85%)
– Pulau terdepan : 52 buah
– Pulau terluar : 19 buah.
• Catatan:
Baru 1.795 pulau dari 2.408 pulau yang diakui dan 613 masih dalam proses penetapan di PBB.
• Batas Wilayah Provinsi Kepulauan Riau
• Bagian Utara berbatasan dengan negara Vietnam, Kamboja, Malaysia, dan Singapura.
• Bagian Timur berbatasan dengan Malaysia Timur dan Provinsi Kalimantan Barat.
• Bagian Selatan berbatasan dengan Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Jambi, dan Provinsi Riau.
• Bagian Barat Berbatasan dengan Negara Malaysia, Singapura dan Provinsi Riau.
• POTENSI DAN KERAGAAN PERIKANAN TANGKAP
• ARMADA PERIKANAN TANGKAP DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU
• PELUANG PENGEMBANGAN PERIKANAN TANGKAP
1. Aspek Produksi
Penangkapan Ikan
§ Long Line dengan kapal ukuran 30 – 100 GT atau lebih.
§ Purse Seine dengan kapal ukuran 30 – 200 GT.
§ Gill Net dengan kapal ukuran 30 – 100 GT
Catatan :
Semua Kapal Berbendera Indonesia dan Berpangkalan di Kepri
Sarana bantu : Rumpon
• Aspek Processing
Unit pembekuan/penyimpanan
§ Chilling Room 25 Ton/hari
§ Cold Storage 500 Ton
§ Ruang pengolahan
Pabrik Es : 100 Ton/hari
Produk olahan
§ Fresh
§ Frozen
§ Tepung Ikan
§ Surimi
§ Daging Ikan (Fillet)
Mutu
Ø HACCP
Ø Approval number
Ø Sertifikat Pengolahan (LPPMHP)
• Tujuan Pemasaran
• Pasar Ekspor : 60 %
n Jepang
n Singapura
n Hongkong
n Amerika Serikat
n Eropa
n Malaysia
n Thailand
2) Pasar Domestik : 40 %
4. Aspek Manajemen
• Head Office : Batam dan Ranai
• Basis Operasi
§ Kepulauan Natuna
§ Kepulauan Anambas
§ Kepulauan Lingga
§ Bintan (Kijang dan Tambelan)
§ Tanjung Balai Karimun
5. Aspek SDM (Sumber Daya Manusia)
• LL 15 – 30 orang/kapal
• PS 25 orang/kapal
• GN 15 – 30 orang/kapal
• Pemukiman nelayan
• Pelatihan Nelayan
Catatan :
Penggunaan tenaga asing dapat direkomendasi s.d 20 % dari ABK.
6. Aspek Prasarana
• Pelabuhan
• Dermaga
• BBM, Air tawar
• Logistik (Konsumsi Nelayan, dll)
• Pabrik Es
• SENTRA PENGEMBANGAN PERIKANAN TANGKAP
• Sentra pengembangan Natuna,pelabuhan pangkalan Ranai, daerah penangkapan perairan Laut Cina Selatan/Natuna. Alat yang direkomendasikan Longline, Purse Seine, Gillnet
• Sentra Pengembangan Anambas pelabuhan pangkalan Antang Tarempa, daerah penangkapan perairan Laut Cina Selatan/sekitar Kepulauan Anambas.
• Sentra Pengembangan Bintan pelabuhan pengkalan Kijang, daerah penangkapan perairan Laut Cina Selatan, selat karimata/sekitar Bintan Timur dan kepulauan Tambelan. Alat yang direkomendasikan Longline, Purse Seine, Gillnet
• PRODUKSI PERIKANAN BUDIDAYA DI PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2006
• PELUANG dan SENTRA PENGEMBANGAN PERIKANAN BUDIDAYA
• BUDIDAYA IKAN LAUT
Ikan Kerapu, Ikan Kakap, Ikan Napoleon, Ikan Bawal, dan lain-lain.
- Sentra pengembangan Kabupaten Natuna( Bunguran, anambas, Sedanau, midai, serasan).
- Sentra pengembangan Kabupaten Bintan (Bintan Timur dan Tambelan).
- Sentra pengembangan Kota Batam ( Rempang dan Galang)
- Sentra pengembangan Kabupaten Lingga (senayang, Lingga Utara dan singkep)
- Sentra pengembangan Kabupaten Karimun (Moro)
• 3. BUDIDAYA AIR PAYAU Udang dan Bandeng
- Sentra pengembangan Kabupaten Bintan
(Teluk Bintan) - Sentra pengembangan Kabupaten Karimun (Tanjungbatu) - Sentra pengembangan Kabupaten Lingga (Lingga Utara,Lingga dan Singkep)
• BUDIDAYA AIR TAWAR Ikan Konsumsi dan Ikan Hias - Sentra pengembangan Kabupaten Bintan (gunung Kijang) - Sentra pengembangan Kabupaten Lingga (lingga dan singkep) - Sentra pengembangan Kabupaten Karimun (karimun dan tanjungbatu)
Tujuan Pemasaran Produk Budidaya
• Pasar Ekspor : 70 %
n Jepang
n Singapura
n Hongkong
n Amerika Serikat
n Eropa
n Thailand
2) Pasar Domestik : 30 %
• PERATURAN PERUNDANGAN YANG MENGATUR USAHA PERIKANAN
• UU. No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
• PP. No. 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan
• Kep.Men No 10 Tahun 2003 tentang Perizinan Usaha Penangkapan Ikan
• Kep.Men No 02 Tahun 2004 tentang Perizinan usaha Budidaya Ikan
• Kep.Men No 45 Tahun 2000 tentang Perizinan Usaha Perikanan
• Per.Men No 17 Tahun 2006 tentang Usaha Perikanan Tangkap
• Perda No 6 Tahun 2006 tentang Usaha Perikanan di Provinsi Kepulauan Riau
• POTENSI WISATA BAHARI
• Pantai Wisata Kota Batam
• Pantai Wisata Kota Batam
• Pantai Malawa
• Pulau Akar
• Pantai Pelawan
• Pantai Cemaga
• Natuna
• PEMBANGUNAN PULAU-PULAU KECIL
• Jumlah pulau Kepri: 2.408, dan sebagian besar tidak berpenghuni serta belum bernama.
• Perlu dikembangkan seperti: Maldives (devisa: US$ 1 milyar/th); Mauritius (pariwisata, perikanan, dan perkebunan tebu); Schycles, Florida Keys; dan South Carolina.
• Sistem pengelolaan: bond (uang muka), BOT, KSO, ramah lingkungan, berbasis masyarakat, dan utamakan kepentingan nasional.
• PERMASALAHAN AKTUAL KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
• Belum adanya tata ruang laut dan pesisir Kepulauan Riau;
• Terbatasnya sarana dan prasarana kelautan dan perikanan (Pelabuhan perikanan, Pangkalan Pendaratan Ikan, Prasarana pasca panen, dan pos-pos pengawasan serta kapal pengawas);
• Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.serta belum banyaknya peran masyarakat dalam pengawasan.
• Illegal fishing dan konflik pemanfaatan sumber serta pulau-pulau kecil dapat menjadi ancaman keamanan.
• Potensi sumberdaya laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil belum dikelola dan dimanfaatkan secara optimal;
• Menurunnya kualitas ekosistem pesisir (akibat pencemaran, buangan limbah, perambahan hutan bakau, dan kebijakan peruntukan);
• Masih besarnya kewenangan pusat di daerah (perizinan, pengelolaan dan pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan);
• Kewenangan pengelolaan di pulau-pulau kecil, pesisir, dan laut belum terpadu/ berada pada banyak sektor;
• Terbatasnya pegawai (kualitas dan kuantitas) pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.
• Masih banyaknya pulau-pulau yang belum berpenghuni dan yang berpenghuni jumlah penduduknya masih jarang;
• KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
• Peningkatan kemampuan teknis, manajemen, modal usaha dan kelembagaan nelayan dan pembudidaya ikan, serta masyarakat pesisir pelaku usaha perikanan dan termasuk pemberdayaan petugas perikanan ;
• Pemberdayaan dan peningkatan kelancaran pelaksanaan tugas dan kemampuan tugas dan kemampuan aparatur kelautan dan perikanan.
• Pengawasan dan pengendalian Pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan.
• Inventarisasi, identifikasi, serta penataan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil.
• Perbaikan sarana dan prasarana pengembangan perikanan tangkap dan budidaya.
6. Mendukung, membina, mengembangkan usaha perikanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif serta berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat dan pelibatan stakeholder.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar